
Sidang ini ditunda setelah jaksa penuntut menolak memberikan hak imunitas untuk bodyguardnya, Christopher Hollosy, yang seharusnya menjadi saksi Chris.
- Tim WowKeren
- Kamis, 24 April 2014 - 12:05 WIB
WowKeren - Chris Brown tampaknya harus lebih bersabar lagi menunggu hari kebebasannya. Sidang kasus kekerasannya yang dijadwalkan berlangsung Rabu (23/4) kembali ditunda. Hakim juga menolak permintaan Chris untuk dibebaskan sambil menunggu jadwal persidangannya.
Sidang ini ditunda setelah jaksa penuntut menolak memberikan hak imunitas untuk bodyguardnya, Christopher Hollosy, yang seharusnya memberikan kesaksian untuk Chris hari itu. Christopher sendiri sebelumnya dianggap bersalah dalam kasus yang sama dan dijadwalkan sidang 25 Juni mendatang.
Pengacara Christopher mengatakan jika kliennya tidak mendapat imunitas, dia tidak akan memberikan kesaksian sampai bandingnya selesai. Padahal banding ini bisa memakan waktu hingga 6 bulan.
Jika terbukti bersalah dalam kasus ini, Chris terancam hukuman penjara minimal 6 bulan. Hukumannya juga mungkin bertambah karena Chris sedang dalam masa percobaan atas kasus kekerasan terhadap Rihanna, 2009 lalu.
Chris sendiri saat ini tengah dipenjara karena melanggar peraturan di panti rehabilitasinya. Ia akan kembali diterbangkan ke California untuk mendekam di selnya.
(wk/)