Marshanda Tak Didampingi Pengacara Saat Gugat Cerai Ben
Selebriti

Gugatan sudah diajukan sejak 23 April di Pengadilan Agama Jakarta Pusat sedangkan sidang perdana akan digelar 13 Mei mendatang.

WowKeren - Marshanda menggugat cerai Ben Kasyafani di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, 23 April lalu. Chacha menandatangani dokumen pengajuannya sendiri tanpa didampingi pengacara. Namun tidak diketahui apakah ia akan menggunakan kuasa hukum saat sidang nanti.

"Penggugat Andriani Marshanda binti Irwan Yusuf mendaftarkan perkaranya mendatangi Pengadilan Jakarta Pusat, 23 April 2014," ujar humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Drs. H. Imbalo, SH. MH, Jumat (2/5). "Dokumen yang ada penggunggat ini tidak didampingi dengan lawyer, kuasa hukum. Yang menandatangani suratnya adalah beliau sendiri."

"Kalau soal sidang selanjutnya apakah penggugat menggunakan lawyer atau tidak, hak dari yang bersangkutan," lanjutnya. "Tapi sepanjang yang ada sekarang ini beliau belum memiliki lawyer."


Di sidang perdana 13 Mei mendatang, pengadilan akan mengadakan mediasi bagi Chacha dan Ben. Mereka pun berupaya agar kedua belah pihak bisa mengurungkan niatnya berpisah.

"Harus diingat pengadilan yang utama itu adalah bagaimana upaya terjadinya perdamaian di antara pihak-pihak," jelasnya. "Sebab itu yang akan lebih baik."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait