Manchester City diharuskan membayar denda sebesar 50 juta Pounds (Rp 976 miliar) dan hanya bisa mendaftarkan 21 pemain ke ajang Liga Champions musim depan.
- Tim WowKeren
- Rabu, 07 Mei 2014 - 08:39 WIB
WowKeren - Otoritas tertinggi sepakbola Eropa, UEFA, akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Manchester City karena dinilai melanggar aturan Financial Fair Play. Selain diharuskan membayar denda sebesar 50 juta Pounds (Rp 976 miliar), Man City juga hanya bisa mendaftarkan 21 pemainnya dari 25 pemain yang diperbolehkan ke ajang Liga Champions musim depan.
Meski denda tersebut akan dibayarkan selama tiga tahun, namun kubu City sudah menyatakan akan mengajukan banding. Kasus ini sekarang diserahkan kepada panel untuk keputusan final.
Pengajuan banding ini juga berisiko bagi City. Pasalnya, jika tidak disetujui, panel kontrol keuangan klub UEFA bukan tidak mungkin akan menjatuhkan sanksi yang lebih berat kepada tetangga MU tersebut.
Pelatih Man City, Manuel Pellegrini, menolak berpendapat mengenai sanksi tersebut. "Ketika berita resmi dari UEFA turun, kami baru dapat menganalisis apa yang terjadi dengan tim. Pada saat ini, kami belum tahu apa yang terjadi," jelas Pellegrini.
Selain City, UEFA juga tengah menyelidiki kasus serupa yang melibatkan klub kaya Perancis, Paris St. Germain. Surat kabar Perancis, L'Equipe, melaporkan bahwa PSG kemungkinan besar mendapatkan hukuman yang lebih berat daripada City.
Seperti City, PSG juga akan didenda dan skuad untuk Liga Champions musim depan akan dikurangi. Selain itu, PSG juga akan dikenakan pembatasan gaji dan biaya transfer pemain.
Financial Fair Play secara garis besar melarang klub memiliki catatan pengeluaran yang lebih besar daripada pemasukannya. Tujuannya, untuk mencegah klub mengalami kebangkrutan serta menjaga kesenjangan antara klub kaya dan klub kurang mapan.
Selain itu, dalam dua musim terakhir, jumlah utang maksimal setiap klub tak boleh lebih dari 37 juta Pounds (Rp 723,6 miliar). Sementara, defisit pemasukan City dibandingkan pengeluarannya dalam dua tahun terakhir mencapai 149 juta Pounds (Rp 2,9 triliun).
(wk/)