Ijonk sejauh ini tak mengakui kalau ia mencuri gitar milik temannya, Audi Reza alias Arez.
- Tim WowKeren
- Kamis, 05 Februari 2015 - 18:05 WIB
WowKeren - Pengacara Chris Sam Siwu kembali menjelaskan soal siapa saja yang terlibat dalam pencurian gitar milik kliennya, Audi Reza Hartanto alias Arez. Bukan hanya suami Cita Citata, Ijonk, juga ada dua pelaku lainnya dalam kasus tersebut.
"Klien saya menanyakan kepada penjaga studionya, ternyata Ijonk dan kawannya datang ke studio. Setelah itu, Arez menghubungi Ijonk dan kawan-kawannya namun tak pernah diangkat," ujar Chris dalam jumpa pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/2). "Mereka (dua pelaku lain) akhirnya mengaku pada orangtua Arez, kalau punya masalah finansial dan mengambil alat musik itu. Tapi Ijonk tak mengaku."
Jika terbukti bersalah, Ijonk cs akan dikenai pasal 363 KUHP yakni pencurian yang dilakukan bersama-sama. Dan terancam hukuman sembilan tahun penjara. "Kami tak ada indikasi membalas Ijonk, karena yang kami laporkan tiga orang. Kemungkinan akan terkena pasal 363, karena dilakukan oleh lebih dari satu orang," sahut Chris.
(wk/)