Pengacara korban Ijonk langsung memberikan pembelaan atas keputusannya memanggil Cita sebagai saksi kasus pencurian gitar.
- Tim WowKeren
- Selasa, 10 Februari 2015 - 12:27 WIB
WowKeren - Suami Cita Citata, Galih Purnama alias Ijonk, dilaporkan ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat. Ijonk dan dua rekannya mencuri gitar milik Audi Reza Hartanto alias Arez.
Setelah melapor, Arez menjadikan istri Ijonk, Cita, sebagai saksi. Namun keputusan tersebut dianggap terlalu berlebihan karena pencurian terjadi 2011, sedangkan Ijonk dan Cita baru menikah Oktober 2012. Menanggapi itu, kuasa hukum Arez, Ahmad Ramzy, langsung memberikan bantahan.
"Alasannya, Cita dan Ijonk pernah jadi suami istri. Makanya kami mencantumkan dia (Cita Citata) sebagai saksi dalam laporan ini," kata Ramzy di Studio Palem, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (9/2). "Tidak berlebihan kok. Kan Mbak Cita tinggal ngomong apa yang dia tahu kepada penyidik."
Sementara itu, kasus pencurian gitar senilai puluhan juta ini membuat Cita merasa kaget dan khawatir. "Saya tuh takut kalau kasus pidana. Perdata saja takut apalagi pidana. Itu buat aku ya ampun," sahut pelantun "Aku Mah Apa Atuh".
(wk/)