Fariz RM seharusnya tetap menjalani rehabilitasi hingga 27 Maret mendatang.
- Tim WowKeren
- Senin, 09 Maret 2015 - 19:22 WIB
WowKeren - Senin (9/3), Fariz RM menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Musisi senior pelantun lagu "Sakura" itu menjelaskan alasan ia menolak dipindah dari Panti Rehab ke LP Cipinang.
"Saya ingin klarifikasi penolakan penahanan saya di Cipinang. Itu bukan berarti saya menolak ditahan, tapi penolakan penempatan," katanya. "Karena semenjak ditangkap Januari lalu, saya jalani program rehab di Natura di Lebak Bulus."
Paman dari Sherina itu menambahkan kalau ia seharusnya menjalani rehabilitasi hingga 27 Maret. Ia tak menyangka kalau kejaksaan kemudian memindahkannya ke LP Cipinang.
"Setelah satu bulan tiga minggu saya jalani program rehab saya dipindah ke Rutan Cipinang oleh kejaksaan," lanjut Fariz. "Padahal sebelumnya sampai tanggal 27 Maret saya disetujui direhab di panti Natura. Jadi saya penolakannya itu, kenapa saya dipindahkan."
Fariz berharap ia bisa terus melanjutkan program rehabilitasinya. "Kalau misalnya dinilai cukup istirahat ya cukup tapi kan tidak ada kelanjutan program rehabilitasi yang sebelumnya sudah saya jalani. Jadi saya rasa satu setengah bulan rehab saya mubazir tidak bermanfaat," kritiknya.
Fariz ditangkap pada 6 Januari lalu. Ia diamankan di rumahnya dengan barang bukti heroin, sabu-sabu dan ganja serta alat pengisap narkoba.
(wk/)