Pengacara Cita mengungkapkan bahwa kliennya mendapat 20 pertanyaan dari penyidik terkait kronologis kejadian tersebut.
- Tim WowKeren
- Jumat, 03 April 2015 - 07:22 WIB
WowKeren - Setelah sempat mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus, akhirnya Cita Citata mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (2/4). Mantan istri Ijonk tersebut tiba sekitar pukul 13.30 WIB dengan didampingi oleh pengacaranya yakni Shandy Arifin.
"Agendanya kami hadir bersama Cita menghormati proses hukum yang seharusnya minggu lalu," kata Shandy. "Karena Cita ada kesibukan di luar kota minggu lalu jadi kami mengajukan surat penundaan."
Pelantun "Aku Mah Apa Atuh" itu dan pengacaranya diperiksa selama delapan jam. Shandy mengungkapkan kliennya mendapat 20 pertanyaan seputar kronologis kejadian tersebut.
"Kami juga menyerahkan bukti-bukti, video yang asli sebelum dipotong dan mentah itu ada. Termasuk juga foto-foto, kami sudah mengikuti permintaan pelapor saat datang ke DPR RI dan juga fotografer Cita prescon pertama kali ya," lanjutnya. "Kami juga ingin menghadirkan saksi yang meliput. Wartawan ada dua orang diperiksa sebagai saksi. Klien kami tetap kooperatif dan semua dilanjutkan kepada penyidik."
Cita mengaku cukup kaget dengan pemeriksaan yang berlangsung cukup lama ini. Namun, karena ingin menjadi warga negara yang baik maka pemilik tembang "Sakitnya Tuh Di Sini" itu harus rela meluangkan waktunya untuk mengikuti serangkaian proses tersebut.
"Ya cukup kaget juga. Tapi kembali lagi, Cita ingin jadi warga negara yang baik, kooperatif dan menghormati hukum yang berlaku agar semuanya lancar," terang Cita. "Jauh dibalik lubuk hati, Cita nggak ada maksud begitu (menghina warga Papua)."
Sementara itu, meski mengaku takut berurusan dengan hukum namun ia merasa sedikit lega karena selalu didampingi oleh penguasa hukum dan manajernya. Cita sendiri diperiksa kepolisian setelah ucapannya di salah satu tayangan infotainment yang dianggap berbau SARA dan melecehkan warga Papua.
(wk/)