Menteri ESDM Sudirman Said merupakan pihak yang melaporkan kasus 'papa minta saham' ke MKD.
- Tim WowKeren
- Rabu, 09 Desember 2015 - 16:20 WIB
WowKeren - Ketua DPR RI Setya Novanto melayangkan laporan terhadap Sudirman Said ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pasalnya, Novanto merasa tak terima Menteri ESDM itu melaporkan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas kasus dugaan pencatutan nama presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport.
Menurut pengacaranya, Firman Wijaya, mereka melaporkan sejumlah tindak pidana yang diduga dilakukan Sudirman. Di antaranya adalah fitnah, penghinaan serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dia mengaku heran dengan sikap Sudirman yang menafsirkan adanya pencatutan nama presiden yang diduga dilakukan Novanto. Firman juga mengatakan telah membawa sejumlah bukti dari pemberitaan media massa untuk melengkapi laporannya ke penyidik Bareskrim Polri.
Selain ditangani oleh MKD, kasus "papa minta saham" sendiri juga tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung. Kejagung menduga ada pemufakatan jahat terkait pertemuan Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid dengan Maroef Sjamsoedin.
(wk/)