Pihak kepolisian menghimbau Nikita agar konsisten dengan ucapan-ucapannya sampai pengadilan.
- Tim WowKeren
- Jumat, 08 Januari 2016 - 15:09 WIB
WowKeren - Nikita Mirzani selama ini selalu membantah ikut terlibat dalam kasus prostitusi online di kalangan atas. Bareskrim Mabes Polri selaku pihak yang menggrebek Nikita dan Puty Revita serta dua mucikari pun menyayangkan sikap Nikita itu.
Pihak kepolisian nyatanya selalu memantau berbagai pernyataan Nikita di sejumlah media. Kasubdit III Dir Tipidum Bareskrim Polri Kombes Umar S Fana akhirnya memutuskan untuk mengeluarkan himbauan agar Nikita konsisten dengan ucapannya.
"Saya imbau dia (Nikita) untuk tetap konsisten dengan statement-statement dia sampai ranah pengadilan," tegas Umar dilansir dari Tabloid Bintang di Mabes Polri, Kamis (7/1). Jika masih terus membantah, Nikita yang kini berstatus korban bisa menjadi tersangka.
"Dia road show keliling bilang bukan korban," lanjut Umar. "Kalau di pengadilan masih gini (membantah), (akan) kena pasal 242 tentang memberikan keterangan palsu dan dia akan jadi tersangka (kasus memberikan keterangan palsu)."
(wk/)