Terkuak Bisnis Jual Beli Ginjal, Tiga Rumah Sakit di Jakarta Dibidik Polisi
Nasional

Kementerian Kesehatan akan mencabut izin dokter yang terlibat operasi transplantasi ginjal secara ilegal.

WowKeren - Beberapa waktu lalu, kepolisian telah berhasil mengungkap sindikat perdagangan ginjal senilai ratusan juta rupiah. Dari pengusutan kasus tersebut, Bareskrim Mabes Polri pun sudah mengamankan tiga orang tersangka termasuk si penjual ginjal.

Tak lama setelahnya, polisi kembali menelusuri adanya keterlibatan tenaga medis di sejumlah rumah sakit ternama. Dalam hal ini, Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Anang Iskandar menyebut terdapat 3 rumah sakit yang diketahui memiliki keahlian dalam melakukan transplantasi ginjal.

Meski demikian, polisi sendiri belum memastikan keterlibatan rumah sakit tersebut dengan kasus perdagangan ginjal. Sampai kini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan untuk mengetahui ada atau tidaknya pelanggaran prosedur dalam operasi transplantasi ginjal.


"Sesungguhnya banyak yang bisa melakukan. Tapi ada tiga yang sudah mahir," tutur Anang Iskandar. "Itu sedang kami cari kenapa dilakukan penggeledahan, pemeriksaan kami ingin mencocokkan apa sudah sesuai prosedur atau tidak. Yang tidak itulah yang menjadi sasaran penyidikan."

Sementara itu, Kementerian Kesehatan sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan usai mendengar kabar adanya keterlibatan dokter dalam operasi transplantasi ginjal ilegal. Inspektur Jenderal Kemenkes, Purwadi menyebut jika pihaknya akan mencabut izin dokter yang terlibat kasus tersebut.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait