Perayaan Valentine Ditetapkan Haram Oleh Pemkot Banda Aceh
Nasional

Hari Valentine dinilai sebagai budaya non-Muslim dan bisa mendorong pelegalan zinah.

WowKeren - Pemerintah Kota Banda Aceh telah menetapkan segala bentuk perayaan Valentine atau Hari Kasih Sayang pada 14 Februari adalah haram. Pasalnya, hal itu dinilai bertentangan dengan ajaran Islam. Tagar #valentinebukanuntukkami juga diluncurkan sebagai bentuk kampanye.

"Perayaan Valentine's Day bukan hanya akan merusak perilaku anak-anak kita, tetapi juga merusak akidah mereka," ujar Illiza Saaduddin Djamal selaku Wali Kota Banda Aceh saat rapat bersama Forkopimda di Balai Kota, Selasa (9/2). "Ini yang paling krusial."

Senada dengan Illiza, Ketua MPU Banda Aceh Abdul Karim Syech mengungkapkan ada lima alasan perayaan Valentine diharamkan. Dua diantaranya adalah karena Valentine merupakan budaya non-Muslim dan wujud cinta pada sosok Santo Valentine.


"Kalimat yang kerap diucapkan pada momen tersebut adalah 'to be my valentine' yang tergolong syirik," tegas Abdul. "Keempat, acara yang digelar identik dengan pesta pora hingga menjurus pada pelegalan zinah dengan semangat kasih sayang."

"Kelima, meniru perbuatan setan dengan menghambur-hamburkan uang untuk membeli kado atau hadiah," sambung Abdul. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Arif Fadhillah juga dengan tegas meminta Pemkot Aceh gencar melakukan sosialisasi pelarangan ini.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait