Pemerintah Bongkar Penyelundupan Tengkorak Manusia ke Australia
Nasional

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengamankan sejumlah barang termasuk tengkorak manusia asal Bali yang akan diselundupkan ke luar negeri.

WowKeren - Kasus penyelundupan barang-barang terlarang dari Indonesia ke luar negeri berhasil digagalkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Yang mengejutkan diantara barang-barang terlarang tersebut terdapat tengkorak manusia.

Tengkorak manusia ini berasal dari Bali. Rencananya, tengkorak manusia tersebut akan diselundupkan ke Australia dan Amerika. Namun, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengamankan empat tengkorak manusia ini sebelum diselundupkan.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tak dapat menaksir berapa nilai tengkorak manusia. Diperkirakan, usia tengkorak manusia yang akan diselundupkan itu mencapai 50 tahun.

Selain tengkorak manusia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga menyita barang-barang lainnya seperti Gading Gajah dab Cula Badak. Nilai barang-barang tersebut mencapai ratusan hingga milyaran rupiah.


"Gading gajah dari Abu Dhabi diselundupkan ke Indonesia sebanyak lima koli, kategorinya impor, senilai Rp 3.270.000.000," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, Selasa (16/2/2016). "Ada lagi gading gajah dan cula badak dari Zambia, jumlahnya ratusan, nilainya juga ratusan juta rupiah."

Bukan hanya barang-barang tersebut, namun narkoba juga ditemukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. "Ada juga sabu asal China kira-kira hampir lima kilogram, produk perikanan dari Tangerang ke Taiwan, airsoft gun, sex toys, kosmetik, dan obat-obatan lainnya," tambahnya.

Barang-barang ini awalnya akan diselundupkan di bandara atau Kantor Tukar Pos Udara. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan barang-barang terlarang tersebut mulai akhir 2015 hingga 2016.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait