Pengacara Belum Bisa Pastikan Daeng Azis Penuhi Panggilan Polisi
SerbaSerbi

Razman belum bisa memastikan kedatangan Daeng Azis di Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka.

WowKeren - Beberapa waktu lalu, Daeng Azis telah ditetapkan sebagai tersangka . Pentolan Kalijodo ini diduga terlibat perdagangan wanita untuk prostitusi.

Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan pemeriksaan untuk Daeng Azis pada Rabu (24/2). Namun yang dipastikan hadir adalah sang pengacara, Razman Arief Nasution.

Razman mengaku belum bisa memastikan apakah Daeang Azis akan datang memenuhi panggilan atau tidak. "Lihat saja nanti, Saya pasti datang ke Polda hari ini," ujar Razman seperti dilansir dari CNN.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengungkap jika pihaknya meminta pada Daeng Azis untuk memenuhi panggilan. Ia berharap bos Kalijodo tersebut bisa kooperatif.


"Kami imbau DA kooperatif untuk datang," ujar Kombes Iqbal. "Untuk memenuhi panggilan karena negara ini negara hukum."

Meski begitu, Iqbal mengaku belum tau apakah Daeng Azis akan langsung ditahan atau tidak jika memenuhi panggilan. Menurutnya, hal tersebut bergantung pada keputusan penyidik.

"Itu (penahanan) bergantung penyidik," ungkap Iqbal. "Penahanan di Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana kan bisa ditahan bisa tidak. Kewenangan subjektif penyidik yang menangani kasus ini."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!