Meskipun tak bersalah, guru ini akan meminta maaf agar bisa kembali mengajar di sekolah tersebut.
- Tim WowKeren
- Senin, 07 Maret 2016 - 15:03 WIB
WowKeren - Malang benar nasib perempuan bernama Adi Meliyati Tameno ini. Maksud hati hanya menanyakan gajinya sebagai guru honorer di SDN Oefafi, Kabupaten Kupang, yang belum diterima, ia malah dipecat dengan cara tidak hormat oleh Kepala Sekolah, Daniel Oktovianus Sinlae.
Hal ini pun langsung mendapat tanggapan dari Ayub Titu Eki selaku Bupati Kabupaten Kupang. "Saya telah menerima informasi tersebut. Saya kecewa dengan hal tersebut, tetapi saya sudah koordinasikan untuk menyelidiki hal ini," ujarnya baru-baru ini.
Ayub berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang untuk mengusut kasus pemecatan guru honorer yang telah mengabdi selama 7 tahun itu. Pemecatan itu dirasa tak wajar mengingat guru ini hanya menanyakan gajinya melalui pesan singkat (SMS).
"Pada intinya kita tanggapi serius akan hal ini dan mencari tahu penyebab kenapa sehingga guru honorer itu dipecat hanya karena menanyakan gaji honornya yang belum dibayar," kata Ayub. Guru yang akrab disapa Yati itu juga menjelaskan ia hanya dibayar Rp 250 ribu per bulan.
Nantinya, gaji itu akan diterima per triwulan. "Setelah saya SMS menanyakan soal gaji saya ke bendahara sekolah, keesokan harinya Kepala Sekolah langsung datang dan marah-marah dan langsung memecat saya tanpa ada rapat atau surat tertulis," ungkap Yati.
Tak hanya dipecat, Yati ternyata juga dilaporkan ke pihak kepolisian karena tuduhan pencemaran nama baik. Meskipun dirinya tak bersalah, ia mengaku akan meminta maaf kepada Kepala Sekolah karena masih ingin mengajar di sekolah tersebut.
"Saya akan tetap ke sekolah itu dan meminta maaf kepada Kepala Sekolah agar saya bisa kembali lagi mengajar anak-anak yang masih duduk di bangku kelas satu dan dua itu," pungkas Yati. "Walaupun sebenarnya saya hanya menanyakan hak saya."
(wk/)