Stuart tak mau bercerai dan masih ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Risty.
- Tim WowKeren
- Jumat, 11 Maret 2016 - 08:40 WIB
WowKeren - Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perceraian Risty Tagor dan Stuart Collin. Majelis hakim menilai bukti yang diajukan Risty kurang cukup dan pihak Stuart pun meminta gugatan cerai dibatalkan.
Stuart tampaknya masih ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Risty. Pasalnya menurut aktor kelahiran 1990 itu, rumah tangganya dengan Risty yang dibangun sejak April 2015 itu masih dapat dipertahankan.
Menurut Stuart, keputusan Risty untuk berpisah adalah langkah yang gegabah dan terlalu dini untuk memilih berpisah. Terlebih ketika Risty mengambil keputusan pisah hanya sepihak tanpa berunding dahulu dengannya.
(wk/)