Robby Abbas akhirnya resmi keluar dari LP Cipinang pada Selasa (10/5).
- Tim WowKeren
- Selasa, 10 Mei 2016 - 14:22 WIB
WowKeren - Muncikari Robby Abbas akhirnya resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur pada Selasa (10/5). Lantas, apakah ia benar-benar akan buka suara soal keterlibatan Tyas Mirasih dalam kasus prostitusi artis?
Seperti diketahui, Robby mendapat hukuman satu tahun empat bulan. Namun ia hanya menjalani masa tahanan satu tahun. Robby mengaku mendapatkan pembebasan bersyarat dari pihak LP Cipinang, Jakarta Timur.
Robby sendiri keluar dari LP Cipinang sekitar pukul 11:45 WIB. Ia pun sempat menyapa wartawan yang menyambutnya.
"Pas satu tahun kemarin (di LP Cipinang), selang satu hari sih, saya enggak ada remisi," ujar Robby saat ditemui WowKeren belum lama ini. "Empat bulannya pembebasan bersyarat, terus lapor ke Bapas."
Saat ditanya soal kasus muncikari, Robby enggan berkomentar. Pasalnya, ia sudah dikontrak oleh salah satu stasiun televisi swasta.
"Jangan itu dulu , nanti saja yah. Setelah preskon nanti sore ya," lanjut Robby. "Saya ada acara di stasiun televisi swasta nanti sore."
Muncikari Robby Abbas alias RA sempat diciduk polisi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 8 Mei 2015. RA ditangkap saat sedang menemani PSK artis, Amel Alvi. Dalam persidangan, RA terbukti bersalah melanggar pasal 296 KUHP tentang kesusilaan hingga dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan.
(wk/)