Tulis KPK 'Komisi Perlindungan Korupsi', Pegawai Kemendagri Dipecat Tidak Hormat
Nasional

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menduga pelaku sengaja melakukan sabotase dengan membuat kesalahan penulisan yang fatal.

WowKeren - Insiden salah tulis kepanjangan KPK dalam surat yang dikirim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbuntut panjang. Seorang pegawai Kemendagri akhirnya dipecat dengan tidak hormat.

Pegawai yang dipecat tersebut bernama Adi Feri. Adi merupakan pegawai outsourcing atau honorer yang baru saja lulus SMA dan bekerja di Kemendagri selama tiga bulan.

Sebenarnya, Adi memang tidak bertugas mengurusi soal pengetikan surat. Ia hanya dimintai bantuan untuk mengetik surat tersebut. Meski demikian, Adi tetap dipecat karena dianggap lalai mengerjakan tugasnya.

Menurut Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Adi tidak hanya lalai namun juga terindikasi melakukan kesengajaan. Tjahjo bahkan menduga pelaku sengaja melakukan sabotase dengan membuat kesalahan penulisan yang fatal.


"Hari ini resmi diberhentikan tidak hormat, ada indikasi kesengajaan," ujar Tjahjo pada Kamis (9/6). "Ini sabotase yang sudah disiapkan. Selama ini tidak pernah ada surat yang ditujukan kepada siapapun ada kesalahan. Dan ini ada kesalahan yang fatal."

Tjahjo juga mencurigai keterlibatan orang lain pada insiden ini. Tjahjo pun meminta agar kasus ini diusut.

"Siapa yang bermain harus dipecat. Siapapun, apapun jabatannya," imbuh Tjahjo. "Demikian sikap yang sudah saya sampaikan kepada seluruh eselon I Kemendagri."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait