Netter membuat petisi untuk meminta pembuat vaksin palsu dihukum seberat-beratnya.
- Tim WowKeren
- Selasa, 28 Juni 2016 - 14:16 WIB
WowKeren - Kasus vaksin palsu yang dibuat oleh pasangan Hidayat dan Rita tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan diketahui jika pelaku telah melakukan kejahatannya itu sejak 2003.
Beredarnya vaksin palsu tersebut juga menjadi sorotan para orangtua. Menteri Kesehatan baru-baru ini telah menyarankan anak yang diduga menjadi korban vaksin abal-abal untuk divaksin ulang. Hal itu penting dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Sorotan mengenai kasus ini juga tampak dari berbagai perbincangan netter di media sosial. Mereka menghujat pelaku yang menimbun harta dengan membuat banyak anak kecil menjadi korban.
Bahkan, baru-baru ini diketahui muncul petisi di situs Change.org yang ditunjukkan untuk Presiden RI Joko Widodo. Mereka berharap para pelaku agar dihukum mati saja.
"Orang yang paling kejam didunia adalah orang yang menyakiti dan melukai anak - anak. Ini Gila!! Sejak tahun 2003 mereka beraksi, membuat vaksin palsu, menyebarkan di seluruh Indonesia. Bayangkan...!! Berapa sudah jatuh korban anak - anak yang tak bersalah??," bunyi potongan kalimat dalam petisi tersebut.
Sejak dibuat beberapa waktu lalu, petisi ini sudah mendapat cukup banyak dukungan. Sebanyak 4.577 orang mengaku sepakat dengan tulisan tersebut.
(wk/)