Selain 'A', polisi juga telah menangkap sepupunya dengan tuduhan pemerasan.
- Tim WowKeren
- Jumat, 05 Agustus 2016 - 11:11 WIB
WowKeren - Surat penangkapan "A", wanita yang menggugat Micky Yoochun dengan tuduhan pemerkosaan telah dibuat oleh pihak kepolisian. Polisi tidak hanya menangkap "A", tapi juga sang pacar dan sepupu atas percobaan pemerasan. Perkembangan baru kembali diungkap kepolisian.
Jumat, 5 Agustus, "A" dan sepupunya telah dijebloskan ke dalam penjara. "A" ditangkap dengan tuduhan gugatan palsu dan pemerasan. Sedangkan si sepupu ditangkap dengan tuduhan pemerasan (turut membantu "A").
Keputusan penangkapan tersebut dibuat untuk menghindari resiko kemungkinan keduanya melarikan diri dari kasus ini, termasuk keluar negeri. Namun surat penangkapan kekasih "A" ditolak oleh pengadilan.
"A" menuduh adanya tindakan pemerkosaan yang dilakukan Yoochun pada 10 Juni lalu. Tidak lama kemudian, muncul beberapa wanita yang juga mengaku sebagai korban tindak asusila Yoochun. Saat ini pihak kepolisan masih terus mengusutnya.
(wk/)