Hukuman OC Kaligis diperberat karena sebagai advokat ia seharusnya menjadi contoh yang baik.
- Tim WowKeren
- Kamis, 11 Agustus 2016 - 12:42 WIB
WowKeren - Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk memperberat hukuman untuk OC Kaligis. Vonis pengacara senior itu bertambah dari 7 tahun menjadi 10 tahun.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan jika keputusan itu didasarkan pertimbangan profesi OC Kaligis. Sebagai pengacara, ia seharusnya memberikan panutan sehingga sudah sewajarnya jika mendapat hukuman yang lebih berat.
"KPK setuju dengan putusan MA, khususnya pertimbangannya," ujarnya. "Karena seharusnya advokat harus memberi contoh dan panutan dalam penegakan hukum. Advokat mempunyai kedudukan mulia sama dengan jaksa dan hakim. Jadi seharusnya bersih dan profesional."
Sementara itu, OC Kaligis sendiri sangat kaget mendengar vonis hukumannya bertambah. Pihaknya merasa jika hukuman ini tidak adil dan tengah mengupayakan untuk Peninjauan Kembali (PK).
"Pasti lah ya, kayanya akan mengupayakan PK ya. Pasti kita akan PK, papah (OC Kaligis) akan berjuang," terang putri OC Kaligis, Velove Vexia. "Aku akan bilang ini enggak adil, hakim yang terlibat dalam masalah ini kan cuma tiga dan empat tahun. Aku ngerasa ada yang enggak pas gitu."
(wk/)