Akhirnya Seperti Ini Nasib Netter yang Sebarkan Gosip Jisoo 'Lovelyz'
Selebriti

Seperti apa hasil keputusan sidang terhadap ketiga netter itu?

WowKeren - Jumat, 19 Agustus, Woollim Entertainment akhirnya mendapat hasil akhir dari gugatan mereka kepada para netter yang menyebarkan gosip palsu mengenai member Lovelyz, Ji Soo. Sebelumnya, Woollim Entertainment memang menggugat 3 netter yang menyebarkan gosip Jisoo di tahun 2015.

Mereka kemudian dinyatakan tak bersalah atas tuduhan pencemaran nama baik dan akhirnya dibebaskan. Merasa keputusan itu tidak adil, pihak Woolim pun protes dan mengajukan banding.

"Sebelumnya, kami sudah berbicara dengan terdakwa mengenai sejumlah denda atas kelakuan mereka," kata pihak Woolim. "Namun mereka kemudian memutarbalik fakta di internet lagi untuk memfitnah Seo Jisoo."


"Pengadilan membebaskan ketiga orang yang menyebarkan rumor palsu dan memfitnah Jisoo pada tanggal 15 Juli, itu tidak adil. Kami sudah mengajukan banding ke Kantor Kejaksaan Distrik Seoul Utara pada 18 Agustus lalu," lanjutnya.

"Keputusan (sidang) karena kurangnya bukti-bukti jelas akan membahayakan kehidupan Jisoo, jadi kami tidak akan menyerah pada kebohongan," pungkasnya. "Kami akan mengambil tindakan tegas untuk mengungkap kebenaran."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait