Ini tuntutan untuk sejumlah pelaku perkosaan dan pembunuhan pada Yuyun.
- Tim WowKeren
- Jumat, 09 September 2016 - 09:40 WIB
WowKeren - Kasus yang menimpa Yuyun beberapa waktu lalu sempat membuat publik meradang. Gadis berusia 14 tahun itu diperkosa oleh beberapa pria dan dibunuh.
Lama tak dibahas, proses hukum kasus ini rupanya terus berjalan. Baru-baru ini diketahui jika salah satu tersangka ZA alias Bos dituntut dengan hukuman mati.
Women's Crisis Center (WCC) Harapan Perempuan, Rejang Lebong, Bengkulu, Suhartini yang mendampingi keluarga Yuyun mengungkap tuntutan itu membuat orangtua korban puas. "Kita minta tuntutan hukuman mati itu juga sama saat sidang vonis nanti. Tuntutan hukuman mati itu sudah setimpal," ujar Suhatini dilansir dari Okezone.
Empat tersangka dewasa lainnya juga dituntut hukuman yang cukup berat, yaitu penjara 20 tahun. "Tuntutan hukuman itu saya nilai sudah pantas untuk mereka berempat," imbuhnya.
Sedangkan, salah satu tersangka yang masih berusia di bawah umur akan diajukan dalam berkas perkara terpisah. Diharapkan rencana tuntutan untuk tersangka MJ bisa segera turun pekan ini.
Kasus Yuyun ini sempat menjadi pembicaraan dan mengundang keprihatinan berbagai pihak. Bahkan sejumlah selebritis Indonesia juga sempat menunjukkan kepeduliannya.
(wk/)