Baca Pledoi, Jessica Nangis dan Bersumpah Tak Membunuh Mirna
Nasional

Ini yang membuat Jessica menangis di persidangan kopi sianida yang menewaskan Mirna.

WowKeren - Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Wongso baru-baru ini dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tak terima dengan hukuman itu, ia dan pengacaranya mengajukan pledoi atau nota pembelaan.

Nota pembelaan itu dibacakan sendiri oleh Jessica pada persidangan hari ini, Rabu (12/10). Namun sejak membaca di bagian awal, Jessica sudah langsung menangis. Dia pun bersumpah dirinya bukan pelaku pembunuh sahabatnya, Mirna.

"Saya bersumpah saya bukan pembunuh!" ungkap Jessica dengan suara serak dan terisak. Jessica yang hadir dengan kemeja warna putih dan celana panjang warna hitam itu juga mengenang bagaimana sosok Mirna sebelum meninggal.


"Mirna adalah orang yang humoris, kreatif dan pandai walau kita jarang bertemu," tukas Jessica. Jessica mengaku bingung mengapa keluarga sahabatnya itu tiba-tiba menuduh dirinya sebagai pembunuh.

Jessica juga menilai tindakan keluarga Mirna yang menuduhnya adalah sebuah kejahatan. Ia bertanya apakah perubahan sikap keluarga itu sebagai reaksi tuduhan membunuh atau karena kesedihan setelah kematian Mirna.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!