Curiga Video Orasi Diedit, Ahmad Dhani: Untung Ada Mulan Jameela
Selebriti

Video rekaman Mulan itu pun seolah menjadi bukti jika Dhani tidak menghina Presiden Jokowi. Begini kata Dhani soal laporan pro Jokowi.

WowKeren - Ahmad Dhani belum lama ini dilaporkan ormas Pro Jokowi (Projo) dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dengan pasal 207 KUHP tentang kejahatan terhadap penguasa umum. Alih-alih balik melapor, Dhani malah menyeret pihak lain yakni akun Indra Tan ke jalur hukum.

Menurut Dhani, ia memiliki rekaman video asli saat dirinya melakukan orasi pada demo 4 November lalu. Video tersebut langsung direkam oleh sang istri, Mulan Jameela. Mantan suami Maia Estianty itu mengaku curiga jika video yang dibawa Projo untuk melaporkan dirinya ke Polda adalah hasil editan.

"Saya punya rekaman, mbak Mulan yang merekam. Untung ada mbak Mulan ngerekam saya," ujar Dhani belum lama ini. "Jadi kalau yang dilaporkan oleh Projo itu enggak jelas suaranya. Saya enggak tahu diedit atau gimana."


Dhani pun mengaku sudah mengecek rekaman video miliknya ke ahli bahasa. Orasi tersebut diakui Dhani tidak melanggar undang-undang tindak pidana penghinaan terhadap Presiden Jokowi.Calon Wakil Bupati Bekasi itu bahkan menyebut jika Projo tidak memiliki hak untuk melapor.

"Kalau Projo karena dia tidak punya hak untuk melaporkan, lalu saya gimana mau melaporin dia, toh dia enggak punya hak," lanjut Dhani. "Seperti yang saya bilang, Projo kalau mau melaporkan harus belajar hukum dulu, karena dia tidak berhak melaporkan pasal 207. Yang berhak melaporkan adalah yang bersangkutan yaitu Presiden Jokowi sendiri."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait