Miris, Perusuh Demo Penjaringan Ternyata Berstatus Pelajar
Nasional

Simak penjelasan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya di bawah ini mengenai tersangka berstatus pelajar itu.

WowKeren - Salah satu terduga perusuh dan penjarah minimarket di Penjaringan, Jakarta Utara ternyata berstatus pelajar. Polda Metro Jaya mengungkapkan, satu dari tiga orang yang ditangkap ternyata masih berstatus pelajar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, mengatakan tersangka baru itu berinisial AF. Pria 17 tahun itu merupakan pelajar kelas dua SMK di kawasan Jakarta Utara.


"Asalnya dari Pejagalan, Jakarta Utara," kata Awi di Mapolda Metro Jaya dilansir Liputan6, Kamis, 10 November. "Kasus di Penjaringan tambah satu lagi, ya. Jadi totalnya sekarang ada 15 orang."

Kerusuhan di Penjaringan diduga buntut dari kericuhan demo menuntut proses hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait