Bawaslu Sebut Agus-Ahok-Anies Langgar Kampanye Pilkada DKI, Kok Bisa?
Nasional

Begini tanggapan Agus saat disebut melakukan pelanggaran kampanye paling banyak.

WowKeren - Sejak pengumuman pencalonan Gubernur DKI Jakarta, beberapa paslon mulai gencar berkampanye. Namun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa selama periode kampanye 28 Oktober hingga 10 November semua paslon pernah melakukan pelanggaran.

Bawaslu mencatat pasangan nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni terbanyak melakukan pelanggaran. "Dugaan terjadi 15 pelanggaran," ungkap Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti di Jakarta Sabtu (12/11). Pelanggaran itu terkait relawan tak terdaftar, izin kampanye, keterlibatan anak di bawah usia dan pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai.

Untuk paslon nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat tercatat melakukan pelanggaran sebanyak enam kali. Pelanggaran kubu petahana itu berupa penggunaan fasilitas negara, relawan belum terdaftar dan kegiatan yang tidak memiliki izin kampanye.


Sementara paslon nomor urut tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno juga tercatat melakukan pelanggaran sebanyak enam kali. Dintaranya yaitu dugaan politik uang, keterlibatan anak-anak, penggunaan tempat ibadah dan tidak ada izin kampanye.

Menanggapi hal tersebut Agus mengaku heran jika disebut melakukan pelanggaran kampanye. Pasalnya, ia dan tim kampanye sudah cukup maksimal menaati setiap peraturan dari Bawaslu. "Saya dan Bu Sylvi berusaha menepati semua ketentuan Bawaslu," ungkap Agus dilansir dari Jawa Pos.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!