Terjerat Kasus Universitas Bodong, Trump Diharuskan Bayar USD 25 Juta
Dunia

Donald Trump akhirnya bersedia membayar ganti rugi untuk kasus universitas bodong.

WowKeren - Sejak terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat, Donald Trump terus menuai polemik. Salah satunya adalah terkait tuduhan penipuan Universitas Trump.

Trump digugat oleh sejumlah mantan mahasiswanya yang merasa tertipu. Mereka diketahui membayar USD 35,000 (sekitar Rp 450 juta) untuk mendapat pengajaran terkait rahasia sukses bisnis real estate.

Sempat sama sekali tak mau berunding, baru-baru ini Trump akhirnya menyatakan bersedia membayar ganti rugi. Suami Melania Trump itu diharuskan untuk membayar ganti rugi senilai USD 25 juta (sekitar Rp 335 miliar).


Jaksa Agung Eric Schneiderman mengatakan hal ini merupakan kemenangan besar bagi para mahasiswa tersebut. Apalagi sebelumnya, Trump sempat menuding jika hakim California yang memimpin pengadilan perkaranya tak bisa bersikap tak berpihak karena ia keturunan Meksiko.

"Hari ini disepakati ganti rugi sebesar USD 25juta, ini merupakan perubahan sikap Donald Trump yang sangat penting dan menjadi kemenangan besar bagi lebih dari 6.000 korban Universitas bodong miliknya." ujar Eric Schneiderman. "Para korban Trump University telah menunggu selama bertahun-tahun untuk mendapatkan kemenangan ini. Saya bangga dengan kesabaran dan kegigihan mereka yang berbuah kesepakatan USD 25 juta ini."

Sementara itu, Donald Trump masih terus menjadi sorotan lantaran banyak yang menunggu kebijakannya usai terpilih jadi Presiden. Baru-baru ini ia menuai kontroversi lantaran berencana mendeportasi ribuan imigran gelap dari Amerika Serikat.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait