Sidang Dahlan Iskan Mulai Digelar, Seperti Ini Jalannya
Nasional

Simak bagaimana jalannya persidangan praperadilan Dahlan Iskan di bawah ini.

WowKeren - Selasa, 22 November, sidang praperadilan lanjutan kasus Dahlan Iskan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dipimpin hakim tunggal Ferdinandus, sidang diawali dengan penyerahan bukti-bukti dokumen, baik dari pihak pemohon maupun dari termohon. Setelah itu, sidang mengagendakan keterangan ahli dari kedua belah pihak.

Kuasa hukum Dahlan (pemohon) dan Kejaksaan Tinggi Jatim (termohon) saling unjuk gigi dengan masing-masing mengajukan dua saksi ahli dalam sidang tersebut. "Saksi darimana dulu yang mau ditanya terlebih dulu?" tanya Ferdinandus pada pihak pemohon dan termohon di ruang Cakra Pengadilan negeri Surabaya (22/11).


Salah satu saksi ahli yang didatangkan kuasa hukum Dahlan dan diberi kesempatan pertama menyampaikan pendapatnya ialah Priyo Jatmiko, ahli hukum dari Universitas Brawijaya Malang. Menurut Priyo, penyidikan ialah serangkaian kegiatan yang dilakukan penyidik untuk menemukan 2 alat bukti terjadinya pidana. Setelah 2 alat bukti dikantongi, baru penetapan tersangka diputuskan.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan menyangkal bahwa sprindik dan surat penetapan tersangka Dahlan dilakukan dalam sehari, yakni pada 27 Oktober 2016. Jaksa menyatakan bahwa sprindik sudah diterbitkan pada 30 Juni 2016. "Dalam rentang waktu empat bulan, kami lakukan kegiatan penyidikan dengan memeriksa saksi, ahli, dan pemeriksaan surat-surat. Baru kemudian kami tetapkan tersangka pada 27 Oktober 2016," kata jaksa Ahmad Fauzi dalam sidang.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait