Tetap Yakin Ahok Tak Bersalah, Ruhut: Tolonglah Dimaafkan
Nasional

Ruhut Sitompul berharap kasus penistaan agama segera disidangkan agar Ahok terbukti tak bersalah.

WowKeren - Selasa (22/11), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah memenuhi panggilan untuk diperiksa terkait penistaan agama yang menyeret namanya. Juru bicara Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul mengatakan jika pihaknya sangat berharap kasus ini segera disidangkan.

"Kita lebih cepat, lebih baik. Tapi kita tunggu, karena setelah memeriksa, mungkin seminggu, akan diteruskan ke Kejaksaan. Mudah-mudahan, berkasnya enggak bolak-balik. P19, naik jadi P21. Jadi, mohon bersabar dan kami dengan kerendahan hati, mohon dukungan dan secara tegas, saya menyatakan Pak Ahok itu sebenarnya tidak bersalah," ujar Ruhut.

Dalam pernyataannya, Ruhut sempat menanggapi soal fakta jika Ahok tidak ditahan meski telah dinyatakan sebagai tersangka. Pengacara sekaligus politikus ini menegaskan jika pihak kepolisian memiliki alasan yang jelas untuk mengambil keputusan tersebut.


"Kan saya sudah katakan, soal penahanan, jawaban Pak Kapolri sudah sangat tegas. Kawan-kawan, saya juga sudah lama 40 tahun sebagai advokat, itu hak subjektif daripada Kepolisian. Pertama, tidak menghalangi pemeriksaan, Ahok sangat kooperatif. Tidak dipanggil saja ke penyelidikan, dia (Ahok) sudah datang. Begitu juga, kalau bukti-bukti semua sudah ada di Mabes Polri, di Serse. Sudah gitu, ketiga, tidak lagi mengulangi perbuatannya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ruhut menegaskan jika dirinya yakin Ahok tidak bersalah. Oleh karenanya, ia berharap publik bisa memberikan maaf. "Nah, kawan-kawan bisa lihat tadi. Bagaimana seorang Ahok yang hatinya selembut salju, dia tidak akan mengulanginya lagi, dia sudah mohon maaf beberapa kali, tolonglah bukakan pintu maaf," pungkasnya.

Seperti diketahui, Ahok menuai kontroversi usai mengutip surat Al Maidah dalam salah satu pidatonya beberapa waktu lalu. Ucapannya itu dinilai melecehkan Al Quran hingga dilaporkan ke pihak kepolisian.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait