Lurah Pulau Panggang Dihadirkan Jadi Saksi, Pihak Ahok Merasa Diuntungkan
Nasional

Ini yang membuat pihak Ahok merasa diuntungkan dengan kehadiran saksi fakta Lurah Pulau Panggang...

WowKeren - Selasa (24/1), kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan). Seperti sebelumnya, sejumlah saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan, termasuk dua saksi fakta.

Anggota tim pengacara Ahok, Humphrey Djemat mengatakan jika dua saksi fakta tersebut antara lain adalah Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Yulihardi dan cameraman di Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan Pemprov DKI, Nurkholis Majid. Keduanya hadir pada saat Ahok memberikan pidato yang akhirnya menuai kontroversi tersebut.

Meski begitu, Humphrey mengatakan jika keterangan dua saksi itu justru menguntungkan pihaknya. Pasalnya baik Yulihardi maupun Nurkholis mengaku tidak mengetahui mengenai ucapan Ahok terkait Al Maidah.


"Saksi fakta biasanya itu saksi memberatkan terdakwa karena dia hadir pada saat itu. Tapi ini malah yang terjadi sebaliknya, ini bagi kita menguntungkan karena dia dalam keterangannya kedua saksi fakta ini menyatakan tidak mendengar sama sekali apa yang disampaikan pak Ahok, artinya kata-kata mengenai Al Maidah itu dia tidak sama sekali tahu," ujar Humphrey dilansir dari Metrotvnews.

Lebih lanjut, Humphrey menegaskan jika suasana pada saat pidato Ahok tidak ada yang aneh. Orang yang hadir tampak tenang dan tidak tersinggung saat Ahok berbicara. Bahkan tidak ada warga Kepulauan Seribu yang berniat melaporkan Ahok.

"Yang penting adalah bahwa suasana saat pidato tersebut itu suasana yang biasa suasana yang relax dan suasana yang tidak ada masalah tidak ada protes," imbuhnya. "Menurut dua saksi, terutama yang lurahnya itu menyatakan tidak ada yang mau melaporkan pak Ahok setelah pidato tersebut begitu. Memang kenyataannya kan yang melaporkan itu malah orang luar Pulau Seribu."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait