Megawati Dilaporkan LSM, PDIP Ancam Polisikan Pelapor
Nasional

Apa yang membuat PDIP akan melaporkan LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama?

WowKeren - Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman telah melaporkan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati. Pidato Megawati di peringatan HUT PDI-P ke-44 beberapa waktu lalu dianggap menistakan agama.

Laporan yang menjerat Megawati terdaftar dengan nomor LP/79/I/2017/Bareskrim dan dianggap melanggar Pasal 156 dan atau 156 a KUHP. Tidak tinggal diam, PDIP akan melaporkan balik LSM tersebut.

"Kami akan bersikap tegas. Jika laporan itu tidak ada bukti dan fakta, kami akan mengambil tindakan hukum untuk melaporkan mereka (pelapor)," kata politikus PDIP Junimart Girsang dilansir CNN Indonesia, Selasa (24/1). "Kami akan serius kali ini, supaya hukum menjadi panglima, bukan jadi alat kepentingan pihak tertentu."


Sementara itu, Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Pusat DPP PDIP Eva Kusuma Sundari mengatakan, Megawati tidak memiliki rekam jejak dalam melakukan penistaan dan menghina pihak tertentu. Sebaliknya, menurut Eva, Megawati konsisten memperjuangkan keberagaman yang ditunjukan dengan dideklarasikannya Rumah Kebangsaan, yaitu tempat dimana semua kelompok dari nasionalis, agama, dan minoritas memperjuangkan haknya. Menurut Eva, pidato Megawati dalam HUT PDIP ke-44 beberapa waktu lalu itu bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar agama tidak dijadikan alat politisasi pecah belah bangsa. Eva menegaskan, tidak ada niat Megawati untuk menistakan agama.

"Ibu Megawati tidak pernah menghina. Yang terus menerus menghina itu Pak Rizieq (FPI). Saya melihat (laporan) ini agak maksain dan tidak pada tempatnya. Apa yang dilakukan Ibu Mega kontraproduktif dengan tuduhan itu," katanya. "Pasti (laporan) ini karena ada perintah (seseorang) untuk melakukan itu. Tapi yang melaporkan harusnya pakai nalar, yang dilaporkan ini menistakan atau tidak. Semua agama dibela sama Ibu Mega."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait