Dapat Telepon dari SBY, Ini Kejanggalan Kesaksian Ketua MUI di Sidang Ahok
Nasional

Ini beberapa hal yang dinilai janggal dari kesaksian Ketua MUI Ma'aruf versi pengacara Ahok.

WowKeren - Persidangan kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar pada Selasa (31/1). Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin dihadirkan untuk memberikan kesaksian di hadapan Majelis Hakim.

Dalam pernyataannya, Ma'aruf Amin menuding jika Ahok melakukan penistaan agama atas pidatonya di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Usai persidangan, pihak kuasa hukum Ahok mengatakan jika mereka menemukan sejumlah kejanggalan dalam kesaksian Ma'aruf.

Berdasarkan catatannya, kuasa hukum Humphrey Djemat mengatakan jika dalam sidang Ma'aruf sempat berbicara mengenai banyaknya laporan masyarakat yang diterimanya. Ma'aruf mengatakan jika ia menerima laporan pada 28 September 2016, hanya satu hari setelah kedatangan Ahok pada 27 September 2016.

Humphrey meragukan kesaksian itu lantaran video pidato Ahok itu baru viral pada 5 Oktober. "Kemudian dia mengatakan sejak tanggal 1 Oktober sudah ada instruksi untuk melakukan investigasi dan penelitian. Ini sangat kami ragukan. Tidak mungkin juga langsung ada laporan sesaat setelah Pak Ahok pidato," ujar Humphrey.

Tidak hanya itu, ia juga meragukan kesaksian yang menyebut jika warga Kepulauan Seribu juga ikut melapor. Pasalnya menurut mereka, masyarakat di Kepulauan Seribu tidak melakukan itu.

Kejanggalan berikutnya yang disoroti adalah kesaksian Ma'aruf yang menyebutkan jika dirinya menuding Ahok menistakan agama, tanpa melihat videonya. "Waktu kami tanya, Pak Ma'ruf sama sekali tidak tonton video 1 jam 48 menit," imbuhnya.


Menurutnya, pihak MUI hanya menyoroti pidato terkait Al Maidah tanpa mempelajari konteks pidato keseluruhan. Mereka juga tidak berusaha mengklarifikasi pada Ahok dengan alasan ucapan Gubernur Petahana itu sudah cukup jelas.

Lalu pertemuan Ma'aruf dengan pasangan calon nomor satu dan juga telepon dari SBY. Kuasa hukum Ahok mengaku memiliki bukti jika SBY sempat menelepon pada 6 Oktober 2016 pukul 10:16 WIB.

Humphrey mengatakan jika SBY meminta dua hal. "Pertama, tolong terima Agus di kantor PBNU. Kedua, tolong buatkan fatwa tentang penistaan agama oleh Ahok," terangnya. Namun hal itu segera dibantah oleh Ma'aruf.

Tidak hanya itu, Ma'aruf juga dinilai berbelit-belit saat ditanya mengetau pertemuannya dengan Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni. Ma'aruf sendiri mengatakan jika pertemuan itu hanyalah kebetulan.

Sementara itu, dalam pernyataannya beberapa waktu lalu Ahok mengaku keberatan dengan kesaksian dari Ma'aruf. Bahkan berdasarkan kabar yang ada, pihak Ahok disebut-sebut berencana untuk melaporkan Ma'aruf.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait