Apa jawaban Jokowi saat diminta memecat Ahok oleh Pemuda Muhammadiyah?
- Tim WowKeren
- Senin, 20 Februari 2017 - 15:31 WIB
WowKeren - Senin (20/2), sejumlah pengurus Pemuda Muhammadiyah bertemu secara tertutup dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Dalam kesempatan itu, mereka juga menyampaikan permintaannya, salah satunya terkait status Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Saya dan teman-teman Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah tadi menyampaikan kepada Pak Jokowi, 'Pak Jokowi, ini salah satu penyebab kebisingan politik itu adalah Pak Ahok,' saya bilang. Oleh karena itu supaya kemudian ini kan lagi ramai-ramai di luar sana banyak desakan meminta Pak Ahok agar segera dinonaktifkan," ujar Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Mereka beralasan jika polemik pengangkatan kembali Ahok sebagai Gubernur meski kini statusnya tersangka telah menciptakan kegaduhan politik. Dahnil menilai jika hal tersebut mengurangi produktivitas.
"Jadi untuk mengurangi kebisingan politik yang tidak produktif tadi, saya meminta kepada Pak Jokowi agar segera mungkin menonaktifkan Pak Ahok," imbuhnya.
Menanggapi permintaan itu, Jokowi memberi jawaban diplomatis. Dahnil mengatakan jika Sang presiden mengaku akan menunggu lembaga formal untuk membawa argumentasi hukum yang kuat.
"Tapi tadi Pak Jokowi menjawab begini, beliau menyampaikan, beliau akan bersikap dengan terang dan tegas apabila ada argumentasi hukum yang formal, argumentasi hukum yang formal itu tentu dari intitusi formal. Sekarang ini kan yang sedang berkembang adalah argumentasi-argumentasi individual dari para ahli hukum, dan dari itu argumentasinya berbeda-beda dan debatable dan Pak Jokowi tidak ingin masuk pada ruang debat itu. Beliau akan bersikap ketika ada sikap formal atau keputusan hukum formal," imbuhnya.
Seperti diketahui, Ahok telah diangkat kembali sebagai Gubernur DKI Jakarta setelah masa cuti kampanyenya berakhir. Namun Hal tersebut rupanya menuai beragam protes mengingat statusnya sebagai tersangka penistaan agama dan kasusnya tengah disidangkan.
(wk/)