Lalu bagaimana dengan kelanjutan penyidikan terkait kasus dugaan makar chat mesum dengan Rizieq Shihab?
- Tim WowKeren
- Jumat, 24 Februari 2017 - 08:46 WIB
WowKeren - Permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein akhirnya dikabulkan oleh Penyidik Polda Metro Jaya. Setelah mendekam selama 23 hari, wanita cantik itu telah diperiksa terkait dugaan makar dan chat mesum dengan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Penangguhan penahanan wanita berhijab itu sendiri dikeluarkan dengan syarat-syarat tertentu. "Penangguhan penahanan sudah kita keluarkan kemarin. Yang bersangkutan wajib lapor seminggu sekali," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/2). Lalu bagaimana dengan kelanjutan penyidikan terkait kasusnya?
Argo pun menjelaskan bahwa proses penyidikan perkara kasus chat mesum masih tetap berjalan. Status tersangka dugaan makar juga tetap melekat pada Firza. Ia juga harus memenuhi panggilan tim penyidik jika sewaktu-waktu diperlukan keterangan tambahan terkait perkara tersebut.
Sementara itu, Azis Yanuar, pengacara Firza yang ikut menjemputnya menjelaskan bahwa kliennya tidak langsung pulang ke rumah. Ia memilih singgah ke rumah saudaranya itu untuk menangkan diri dan berkumpul bersama anaknya. "Biar psikologisnya normal dulu. Juga biar bisa ngumpul sama anaknya yang perempuan dulu," kata Aziz.
Pihak kuasa hukum pun mengaku bersyukur atas penangguhan penahanan yang telah diminta sejak pertama kali Firza ditahan. "Dari awal kan kita enggak ada niat konfrontatif, tidak ada tempuh upaya hukum alternatif lain yang memang bisa jadi opsi. Karena kita anggap kita menghormati untuk mengungkap kebenaran," jelas Azis.
(wk/)