Hapus Irak, Donald Trump Tanda Tangani Larangan Imigran Baru
Dunia

Begini isi perintah eksekutif terkait larangan imigran Donald Trump yang baru.

WowKeren - Meski menuai beragam kontroversi dan penolakan, Donald Trump tampaknya tak menyerah dengan kebijakan larangan imigran di AS. Baru-baru ini Presiden AS ke-45 itu diketahui telah menanda tangani perintah eksekutif terbaru terkait kebijakan tersebut.

Berbeda dengan sebelumnya, pada perintah eksekutif terbaru itu Irak diketahui tak termasuk dalam daftar. Mereka dikeluarkan setelah adanya kesepakatan pemeriksaan visa tambahan dan berbagi data.

Pada perintah eksekutif baru tersebut, ada enam negara mayoritas muslim yang warganya dilarang memasuki AS. Diantaranya adalah Iran, Libya, Suriah, Somalia, Sudan dan Yaman.

Tidak hanya itu, kebijakan baru ini tidak hanya berlaku untuk kelompok agama minoritas saja. Meski begitu, warga yang memiliki kartu hijau (green card) tidak terpengaruh dengan larangan ini.


Dalam kebijakan itu juga dicantumkan jika AS menerima pengungsi dengan jumlah 50 ribu jiwa tahun ini. Pemerintah juga mencabut larangan masuk tanpa batas untuk pengungsi asal Suriah.

Kebijakan baru tersebut akan diberlakukan selama 120 hari mulai 16 Maret 2017 mendatang. Hal ini dilakukan demi mengurangi gangguan perjalanan.

Seperti diketahui, Trump sempat menuai kecaman dari berbagai pihak akibat kebijakan semacam ini sebelumnya. Bahkan perintah eksekutif tersebut diblokir oleh pengadilan federal sehingga memaksa Trump membuat kebijakan baru.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait