Heboh Busa Dikira Hujan Salju di Jakarta, PT MRT Beri Sanksi Kontraktor
Nasional

Begini penjelasan PT MRT terkait fenomena 'hujan salju' yang membuat heboh warga Jakarta.

WowKeren - Baru-baru ini masyarakat yang tinggal di DKI Jakarta digegerkan oleh fenomena hujan salju. Berdasarkan sejumlah foto yang beredar di media sosial, jalan-jalan di ibu kota tampak diselimuti lapisan putih menyerupai salju-salju di luar negeri.

Belakangan diketahui jika lapisan putih tersebut ternyata bukan salju, melainkan busa. Corporate Secretary Division Head PT Mass Rapid Transit (MRT), Tubagus Hikmatullah mengatakan, busa tersebut merupakan material Kankyo-8 yang digunakan untuk memudahkan pengeboran tanah.

"Kankyo-8 juga dikenal sebagai bahan yang ramah lingkungan karena masuk dalam kategori bahan kimia yang tidak berbahaya dan mudah larut secara alami," ujar Tubagus.

Meski tidak berbahaya, PT MRT tetap memberikan teguran pada pihak kontraktor. Sebelumnya mereka juga telah meminta maaf atas kejadian yang menghebohkan masyarakat tersebut.


"PT MRT Jakarta sudah memberikan teguran dan peringatan kepada kontraktor atas kejadian ini. Lebih lanjut, kontraktor akan diberi sanksi berupa Demerit Point. Pengurangan poin ini akan masuk ke penilaian atas kinerja kontraktor dan nantinya dapat mempengaruhi peluang kontraktor tersebut untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek MRT Jakarta di masa depan," jelasnya.

PT MRT mengungkap jika pihaknya akan melakukan konsolidasi dan evaluasi untuk mengatasi masalah ini. Agar peristiwa serupa tidak terulang lagi, mereka akan melakukan lima aksi termasuk menyediakan penampungan tambahan untuk bahan kimia lainnya.

"Pertama, memindahkan material sisa dari lokasi pengerjaan, lalu memberi pemahaman kepada pekerja tentang keselamatan dan tata cara penggunaan material dan peralatan sesuai dengan SOP dan MSDS, lalu meningkatkan pengawasan kerja di area proyek, kemudian membuat silt trap dan Mobile Concrete Barrier (MCB) patching serta metode kerja lainnya yang bertujuan untuk mencegah material proyek, baik padat maupun cair, keluar dari area proyek, dan menyediakan tempat penampungan tambahan dalam setiap penggunaan bahan-bahan kimia lainnya," pungkas Tubagus.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait