Pengacara mengungkap alasan putusan verstek tersebut belum diberikan oleh hakim.
- Tim WowKeren
- Kamis, 15 Juni 2017 - 14:59 WIB
WowKeren - Kirana Larasati hadir di sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/6). Dalam sidang lanjutan itu, Kirana mengharapkan hakim memberikan vonics cerai secara verstek.
Sayangnya Kirana harus kecewa. Pasalnya, putusan verstek ini harus ditunda hingga pertengahan Juli mendatang.
"Tadi di dalam ruangan sidang ada sedikit tanya jawab antara majelis yakin dengan mbak Kirana terkait dengan maksud dan tujuan terhadap gugatan," ujar Nendi Haryadi, kuasa hukum Kirana. "Karena memang kewajiban hakim untuk memberikan nasihat kepada pihak yang akan melakukan perceraian di pengadilan agama."
Namun agenda mediasi kedua belah pihak ini harus ditunda karena ketidakhadiran suami Kirana, Tama Gandjar. Inilah yang membuat Kirana belum divonis cerai.
"Persidangan lancar. Tadi ini tuh datang karena acara persidangan aja. Masalah isi sidang tanya pengacara saya saja," seru Kirana yang terlihat kecewa. "Ini kan tertutup. Jadi kita nggak bisa menyampaikan. Tapi intinya di antara mereka sudah tidak ada kesepahaman sehingga mbak Kirana mengambil sikap untuk mengakhiri rumah tangganya dengan Mas Tama," seru Nendi.
(wk/)