Tunjangan Bakal Naik, Anggota DPRD DKI Bisa Terima Rp 80 Juta Tiap Bulan
Nasional

Berikut rincian macam-macam tunjungan yang diterima oleh anggota DPRD DKI.

WowKeren - abar kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tengah ramai dibahas. Disebut-sebut penetapan kenaikan tunjangan tersebut akan digulirkan dalam waktu dekat.

Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi mengatakan jika kenaikan tunjangan itu terealisasi maka, jumlah uang yang diterima anggota DPRD DKI tiap bulan jelas akan bertambah. Mereka akan menerima setidaknya Rp 80 juta perbulannya.

Saat ini anggota DPRD DKI diketahui menerima setidaknya Rp 70 juta perbulan. Jumlah tersebut merupakan total dari uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan alat kelengkapan lain, tunjangan komunikasi intensif, dan tunjangan reses.

"Per bulan sekitar Rp 70," jelasnya. "Nah ini yang akan datang ada uang tunjangan reses. Tunjangan reses itu 7 kali uang representasi."


Yuliadi menerangkan jika uang reses hanya bisa diterima jika anggota mengikuti reses yang telah dijadwal tiga kali setahun. "Di PP kan maksimal lima kali tunjangan yang sekarang. Kita pakai kriterianya daerah intestitas tinggi. Tinggi berarti tujuh kali uang representasi," imbuh Yuliadi.

Lebih lanjut, Yuliadi mengatakan jika kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Ia juga menyebutkan jika pada dasarnya kenaikan ini tidak terlalu signifikan.

"Kalau untuk kepentingan DKI sih segitu. Tidak terlalu signifikanlah kecuali kalau yang diubah gaji pokok gubernur," pungkasnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait