Ini dasar yang digunakan oleh dua anggota parlemen dari Partai Demokrat membuat dokumen pemakzulan Trump.
- Tim WowKeren
- Jumat, 14 Juli 2017 - 10:34 WIB
WowKeren - Sejak dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump memang kerap menuai kontroversi. Baik atas berbagai sikap ataupun kebijakan yang diambilnya.
Salah satunya yang banyak menuai kecaman adalah keputusan Trump memecat Direktur FBI, James Comey. Bahkan akibat hal itu, Trump sampai disebut melakukan kejahatan tingkat tinggi dan perbuatan kurang baik oleh Dua anggota Parlemen Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat Brad Sherman dan Al Green.
"Diantara kejahatan yang dilakukan Trump salah satunya adalah pemecatan mantan Direktur FBI, James Comey, sementara saat itu mereka tengah menyelidiki kemungkinan kolusi antara tim kampanye Trump dengan Moskow," bunyi dokumen tersebut. "Dalam hal ini, Donald John Trump telah melakukan hal yang bertentangan dengan kepercayaan sebagai Presiden dan subversif pemerintah konstitusional, dengan prasangka besar untuk hukum dan keadilan serta menyebabkan luka besar bagi rakyat AS. Oleh karenanya Donald John Trump harus dimakzulkan dan dipecat dari kantor."
Sherman mengatakan jika poin lainnya masih bisa ditambahkan dalam dokumen tersebut. Mengingat hingga kini investigasi atas kolusi dengan Rusia masih berlanjut.
Dokumen itu sendiri baru mendapat dukungan dari Green. Sedangkan ratusan anggota parlemen lainnya masih belum menyetujuinya lantaran merasa langkah tersebut terlalu dini.
(wk/)