Sempat Bantah Tuduhan, Rapper Iron Dinyatakan Bersalah Atas Tindak Kekerasan
Selebriti

Seperti apa keputusan pengadilan atas kasus tindak kekerasan yang dilakukan diduga dilakukan oleh Iron?

WowKeren - Pada sidang keputusan kasus tindak kekerasan yang dilayangkapan kepada Iron oleh sang mantan kekasih sudah menemui titik akhir. Pada kasus kekerasan tersebut, sang rapper Iron akhirnya dinyatakan bersalah dan menerima hukuman penjara.

"Iron sempat membantah tuduhan. Tapi ada bukti bahwa dia meninju korban pada September 2016 lalu. Sangat sulit untuk mengonfirmasi keterangan darinya karena ia mengaku korban minta dipukul. Kami tak menerima pengakuan Iron. Ia dinyatakan bersalah atas semua tuduhan kekerasan," ujar perwakilan pengadilan Seoul.


Dalam kasus ini ia menerima hukuman 1 tahun penjara setelah 3 kali gelaran sidang," Iron tak mengakui kejahatannya dan menolak untuk kerjasama dengan korban, jadi kami memberikan 1 hukuman penjara". Iron sendiri ditangkap pada bulan April lalu dan selalu membantah tuduhan kekerasan.

Pada kasus ini ia menerima 2 tahun masa percobaan dan akan menerima 8 bulan hukuman penjara dan 80 jam pelayanan masyarakat. Seperti diketahui ia dilaporkan oleh mantan kekasih karena melakukan penganiayaan pada Maret lalu.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!