Terciduk Kepolisian, Tora Sudiro Kehilangan Sederet Kontrak Kerja
Selebriti

Inilah imbas yang dirasakan Tora Sudiro setelah terciduk pihak kepolisian karena penyalahgunaan psikotropika.

WowKeren - Aktor Tora Sudiro harus merasakan sejumlah akibat dari kasus penyalahgunaan psikotropika yang menimpanya. Sederet kontrak kerja terpaksa dibatalkan usai dirinya terciduk pihak kepolisian pada Kamis (3/8) di kediamannya.

"Kasus ini sangat berimbas dengan pekerjaan Tora," kata kuasa hukum Tora Sudiro, Lydia Wongso di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (7/8) dilansir Liputan 6. "Sponsor tarik diri semua. Film-film yang dia bintangi juga kontraknya dibatalkan," lanjutnya.

Menurut Lydia Wongso, dampak yang harus dirasakan suami Mieke Amalia ini terbilang cukup besar. Terlebih lagi mengingat aktor berusia 44 tahun ini memiliki lima anak perempuan yang menjadi tanggung jawabnya.


"Coba bayangkan dampak yang begitu besar. Dia punya lima anak yang harus ditanggung dan dibiayai," ungkap Lydia Wongso. "Kalau Tora enggak bekerja, gimana?" lanjut sang pengacara.

Beruntungnya, film "Warkop DKI Reborn Part 2" yang sedang menjalani masa promo ini tak ikut melakukan hal serupa kepada Tora. "Kalau promo 'Warkop DKI Reborn' karena ada kedekatan atau persaudaraan, jadi enggak ada satupun yang akan tinggalkan Tora. Ibaratnya Tora sudah bagian dari Warkop, no one left behind. Selalu ada kursi kosong untuk Tora, tapi kalau yang lain pasti berpikirnya bisnis," terang Lydia Wongso.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait