Axel Matthew Thomas Diisukan Teraniaya di Penjara, Ini Kata Jeremy Thomas
Selebriti

Axel mengalami luka di bagian tangan kanannya hingga terpaksa diperban. Benarkah ia dianiaya?

WowKeren - Jaksa Penuntut Umum mendakwa Axel Matthew Thomas dengan Pasal 61 juncto 71 Ayat 1 dan Pasal 60 Ayat 5 juncto 69 UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara pada sidang perdana 11 September lalu. Kini putra Jeremy Thomas itu sudah mendekam di dalam tahanan Lapas Anak Tangerang lebih dari dua bulan.

Saat sidang kasus kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Banten, pada Senin (24/9), penampilan Axel tampak berbeda. Ia rupanya mengalami luka di tangan kanannya hingga diperban. Diketahuhi jika tendon tangan kanan Axel mengalami luka sobek. Benarkah ia dianiaya saat berada dalam penjara?


Jeremy pun angkat bicara soal kondisi sang putra. Menurut Jeremy, kelakuan Axel selama di dalam penjara baik-baik saja.

"Jadi tendonnya luka, pasti ada sebabnya tapi tidak bisa dijelaskan banyak di sini," ujar Jeremy. "Axel baik, enggak ada apa-apa. Sejauh ini di dalam penjara aman."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait