Inilah ucapan syukur menyentuh yang diucapkan Iwa K usai mendengar putusan hukuman dari majelis hakim.
- Tim WowKeren
- Rabu, 27 September 2017 - 18:46 WIB
WowKeren - Pada Rabu (27/9), majelis hakim menjatuhkan hukuman untuk Iwa K terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Putusan hukuman ini dijatuhkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.
Dalam sidang tersebut, majelis hakim memutuskan menjatuhkan hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa. Iwa K dijatuhi hukuman 6 bulan penjara menjalani masa rehabilitasi di RSKO Cibubur.
Sebelumnya, ia sempat dituntut hukuman 8 bulan penjara. Atas putusan hukuman yang lebih ringan ini, Iwa K tampak sangat senang dan bersyukur. Ia bahkan sempat menangis sembari mengucapkan rasa syukurnya pada Tuhan.
"Terima kasih kepada Allah, gue dikasih kesempatan bersyukur," ujar Iwa K sembari menangis pada Rabu (27/9). "Tuhan sudah nunjukin kekuasaannya."
Iwa K pun mengungkapkan pernyataan yang cukup menyentuh. Rapper berusia 46 tahun ini mengaku merasa ditegur oleh Tuhan. Selain itu masalah ini juga membuatnya menyadari kasih sayang sang istri untuknya.
"Gue disini ngerasa emang ini jalannya Allah untuk nyentil gue," tuturnya. "Gue mungkin sebelumnya emang nggak pernah bersyukur, bahwa ada hal kecil, istri gue yang sayang sama gue."
Sementara itu, majelis hakim memberikan keringanan hukuman pada Iwa K karena melihat sikapnya selama persidangan. Majelis hakim rupanya merasa tersentuh dengan kesopanan Iwa K selama sidang serta penyesalan yang ia tunjukkan.
(wk/)