Usai diperiksa, Ahmad Dhani malah terlihat diantar mobil dinas kepolisian, kok bisa?
- Tim WowKeren
- Sabtu, 07 Oktober 2017 - 13:17 WIB
WowKeren - Nama Ahmad Dhani terus menjadi sorotan. Usai diduga menghina Presiden Joko Widodo, Dhani juga dituding melakukan hate speech di media sosial. Tudingan itu bermula saat ia diduga menulis di Twitter, "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."
Dalam kasus ini, Dhani disebut-sebut melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kendati demikian, Dhani mengaku siap jika status dirinya naik menjadi tersangka. Ia bahkan percaya diri mengungkapkan bahwa dirinya telah berurusan dengan hukum hingga 12 kali ditetapkan sebagai tersangka tapi tidak dipenjara.
"Enggak apa-apa. Ya, kan saya sudah biasa jadi tersangka," kata Dhani di Polda Metro Jaya, pada Jumat (6/10). "Pokoknya saya sudah biasa jadi tersangka. Kan sudah 12 kali jadi tersangka."
Menariknya, usai diperiksa di Polda Metro Jaya, suami Mulan Jameela itu tampak diantar pulang menggunakan mobil dinas polisi. Benarkah Dhani mendapatkan perlakuan istimewa?
Tak ingin rumor berkembang, mantan suami Maia Estianty itu mengaku jika mobil yang ditumpanginya itu adalah milik temannya yang merupakan anggota polisi dan berdinas di Polda Metro Jaya. Karena sudah berteman lama, ia diantar sampai ke rumahnya.
"Mobil teman di Polda. Adik kelas di SMU," terang Dhani dilansir Suara. "Dianterin, pulang bareng."
(wk/)