Hakim Putuskan Vonis Hukuman Axel Matthew, Jeremy Thomas Bersyukur
Selebriti

Akhirnya diputuskan, berapa vonis hukuman yang dijatuhkan hakim untuk Axel Matthew...

WowKeren - Axel Matthew Thomas kembali menjalani sidang atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Kelas IA Tangerang, Senin (6/11). Sidang kali ini beragendakan pembacaan vonis dari hakim untuk Axel.

Axel dinyatakan terbukti melanggar Pasal 60 ayat (5) juncto Pasal 69 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Atas dasar tersebut, kakak Valerie Thomas ini divonis empat bulan penjara.


Putusan ini pun sangat disyukuri oleh ayah Axel, Jeremy Thomas. "Ya saya bersyukur karena sesuai fakta persidangan mendapat hukuman ringan. Ini pelajaran hidup terbaik untuk Axel," kata Jeremy usai sidang, Senin (6/11).

Sementara itu, Amin Zakaria selaku kuasa hukum Axel menginginkan kliennya dibebaskan dari semua tuntutan. Kendati begitu, Amin tetap menghormati keputusan hakim dan memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas vonis tersebut.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait