Dituding Ikut Nikmati Hasil Penggelapan Dana oleh Mantan Suami, Muzdalifah Tak Terima
Selebriti

Begini komentar Muzdalifah soal tudingan dirinya ikut menikmati hasil penggelapan dana yang dilakukan oleh mantan suaminya, Khairil Anwar...

WowKeren - Mantan suami Muzdalifah, Khairil Anwar, terlibat kasus penggelapan dana rekan bisnisnya. Khairil telah ditetapkan sebagai tersangka pada November 2017 lalu dan kasus ini sedang ditangani oleh Polda Jawa Barat. Khairil dituding telah menggelapkan uang seorang ibu berinisial H sebesar Rp 3,5 miliar.

Kasus penggelapan dana ini pun menyeret nama Muzdalifah. Sebagai mantan istri, Muzdalifah dituding ikut menikmati uang hasil penggelapan tesebut. "Saya cuma sebentar kan sama yang bersangkutan. Saya tidak bisa menelusuri bagaimana di belakangnya, apa urusannya saya tidak tahu," kata Muzdalifah ditemui di kawasan Jakarta Timur, Rabu (17/1).

"Alhamdulillah saya ya saya, dia ya dia. Untuk lebih lanjut perihal masalah dia saya tidak tahu. Apa yang sudah terjadi saya ambil hikmahnya saja ya," lanjut Muzadalifah. "Saya di sini posisinya sudah tidak mau banyak bicara ya. Karena semakin banyak bicara, saya semakin panas. Saya tidak mau."


Taufik Zufrie selaku kuasa hukum Muzdalifah mengatakan akan balik melaporkan Khairil jika tudingan terhadap kliennya tidak terbukti. "Jelas (melaporkan balik). Sekarang ini kan baru diduga, diduga dari pandangan kami ini diduga pencemaran nama baik dari bunda Muzdalifah. Apabila nanti berkembang, kami akan serang balik seperti itu," tegas Taufik.

Sementara itu, kasus penggelapan dana yang menimpa Khairil berawal dari laporan Aditya Pradana Putra, anak dari ibu berinisial H terhadap Khairil. Aditya menyebutkan bahwa Khairil dan ibu H menjalin kerjasama menjual beras. Dimana ibu H menjaminkan rumahnya ke bank senilai Rp 3,5 miliar untuk berbisnis beras bersama Khairil.

Dengan uang Rp 3,5 miliar itu Khairil harusnya membeli beras sebanyak 300 ton. Namun ia hanya membelanjakan 50 ton dan sisa uangnya belum diketahui keberadaannya. Zakir Rasyidin selaku kuasa hukum Khairil telah membenarkan kabar terkait kliennya. Kasus ini masih terus diselidiki oleh Polda Jawa Barat.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait