Polisi mengundang artis dan pelaku industri hiburan untuk datang dalam penandatanganan MoU 'Bersedia Berhenti Menjadi Artis' jika menyalahgunakan narkoba.
- Tim WowKeren
- Senin, 19 Februari 2018 - 13:50 WIB
WowKeren - Bulan ini, tiga artis yakni Fachri Albar, Roro Fitria dan putri Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida, ditangkap akibat kasus narkoba. Penangkapan tersebut semakin membuktikan soal maraknya peredaran narkoba di kalangan para artis.
Karena itu, polisi dalam waktu dekat akan menggelar acara dengan mengundang artis, manajer dan pelaku dunia hiburan. Polisi menyiapkan penandatanganan MoU demi mencegah semakin meluasnya narkoba di dunia hiburan.
"Polres Metropolitan Jakarta Selatan mengundang dengan hormat seluruh artis, manajer dan produser Indonesia untuk hadir dalam deklarasi sekaligus penandatanganan MoU 'Bersedia Berhenti Menjadi Artis' jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba," demikian informasi yang diunggah oleh akun gosip lambe_turah.

Acara penandatanganan MoU ini akan digelar Kamis (22/2) pukul 14:00 WIB. Acara rencananya bertempat di lobby Polres Jakarta Selatan.
Pengumuman ini memicu reaksi netizen. Mereka penasaran siapa saja para artis yang akan datang.
"Berani kagakkkk tuh... Buktikan klo emang bersih... #tidak menyalahgunakan," kata netter. "Naaahh loooo... ditantangin polisi tuuu... bener nih gerakannya.. klo narkoba brenti aja jd artis!"
(wk/)