Begini pernyataan terbaru polisi mengenai kasus narkoba yang menjerat putri Elvy Sukaesih.
- Tim WowKeren
- Jumat, 23 Februari 2018 - 07:46 WIB
WowKeren - Putri Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida, ditangkap oleh polisi lantaran terbukti menggunakan narkoba. Dhawiya ditangkap pada 16 Februari lalu bersama kedua kakak laki-laki dan seorang kakak iparnya yang tengah hamil enam bulan.
Kali ini, polisi menyampaikan fakta terbaru mengenai kasus yang menimpa Dhawiya. Rupanya, Dhawiya telah menggunakan narkotika sejak delapan tahun lalu, tepatnya tahun 2010. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (22/2).
"Mbak Dhawiya sudah menggunakan narkotika sejak 2010," ungkap Kombes Pol Argo. Lebih lanjut, Kombes Pol Argo mengungkapkan bahwa tunangan Dhawiya dan kakaknya juga telah lama menggunakan barang haram tersebut.
"Kemudian tunangannya, inisial M, Muhammad, itu 2008," lanjut Kombes Pol Argo. "Kemudian kakaknya (kakak Dhawiya), inisial S (Syehan), sudah sejak 2005 sudah menggunakan (narkoba). Sampai sekarang, intervalnya juga bervariasi. Dari 2005 ada, 2008 ada. Itu menggunakam semua."
Sebelumnya, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,38 gram dan 0,49 gram di kediaman Dhawiya. Selain itu, ditemukan pula sabu seberat 0,45 gram dalam dompet milik Dhawiya.
(wk/)