Beri Klarifikasi, Syahrini Tak Tahu Ada Undang-Undang Larangan Berhenti di Jalan Tol
Selebriti

Dituduh melakukan pelanggaran lalu lintas, lewat akun Youtube pribadinya, Syahrini akhirnya buka suara.

WowKeren - Syahrini sedang ramai dibahas lantaran pelantun "Sesuatu" tersebut bisa saja dikenakan hukuman 18 bulan penjara. Ya, Syahrini diketahui sudah melanggar undang-undang lalu lintas dengan berpose manja di bahu jalan tol Waru, Juanda, Surabaya.

Merasa berita tersebut sudah terlalu luas menyebar, lewat akun Youtube pribadinya,The Princess Syahrini, Syahrini akhirnya memberikan klarifikasi mengenai foto yang kontroversial tersebut. Menurutnya, saat itu ia sedang memenuhi undangan bernyanyi di Surabaya.

Pada saat melintas di jalan tol tersebut, ia melihat sebuah jembatan. Merasa menemukan spot foto yang bagus, Syahrini meminta untuk turun tiga sampai lima menit demi melakukan sesi foto.

"Waktu tanggal 5 itu aku ada jadwal nyanyi di salah satu hotel di Surabaya," jelas Syahrini. "Nah, begitu perjalanan. Dari jauh tuh aku lihat ada jembatan kok bagus banget buat spot foto gitu. Trus aku ngomong ke sekretarisku, 'Ta, Ta, Ta bilangin ke bapak yang ngawal kita di depan, mau berhenti tiga sampai lima menit lah untuk foto'."


Syahrini juga mengatakan bahwa kondisi jalan tol pada saat itu sangat sepi. Tidak ada kemacetan yang ditimbulkan akibat keinginannya berhenti untuk berfoto.

Lebih lanjut, Syahrini menambahkan bahwa ia tidak mengetahui bahwa ada undang-undang yang melarang untuk berhenti mendadak di jalan tol. Oleh karena itu, ia meminta maaf dan mengaku menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran baginya.

"Nah, tapi ini pembelajaran juga untuk aku karena aku diinformasikan oleh manajemen dan oleh manajerku, Rani, katanya melihat banyaknya komen di sosial media dan juga di berbagai televisi itu marak pemberitaan ini dan komen-komen masyarakat awampun memang tidak tahu sebenarnya aturan undang-undang berhenti mendadak atau berhenti di bahu jalan itu seperti apa sih," tambah Syahrini. "Aku pun tidak mengetahuinya bapak-bapak Jasamarga. Mohon maaf nih kalau Incess salah ya sebelumnya. Karena aku tidak mengetahui ini dan awam sekali mengenai undang-undang itu."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait