Perkuat Bukti, Korban Penganiayaan Dimas Anggara Ajukan Tambahan Saksi
Selebriti

Buktikan kliennya tidak bersalah, kuasa hukum Fiqih ungkapkan tanggal pemeriksaan Dimas Anggara.

WowKeren - Sempat lama tak diberitakan, kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Dimas Anggara masih terus diproses. Diketahui, akibat kejadian ini, korban yang bernama Fiqih Alamsyah tersebut merasa diintimidasi oleh pihak Dimas.

Sebelumnya, pengacara Fiqih, Henry Indraguna, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan sepuluh orang saksi. Akan tetapi, demi memberikan bukti yang lebih kuat, Henry mengatakan bahwa ia akan menambahkan dua orang saksi lagi.

Dua orang saksi ini diajukan Henry lantaran mereka melihat dan mendengar sendiri apa yang dikatakan Dimas pada korban. Rencananya, laki-laki yang dikabarkan menjalin hubungan asmara dengan Nadine Chandrawinata ini akan diperiksa polisi pada Jumat (23/3) mendatang.


"Rencananya hari Rabu ini akan ada lagi dua saksi yang akan kita ajukan karena pada saat kejadian di lapangan, dia melihat dan mendengar sendiri perkataan dan perbuatan si artis DA ini," ungkap Henry di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (19/3). "Kapan artis DA ini akan dipanggil, kurang lebih akan dipanggil hari Jumat ini paling cepat, atau paling lambat mungkin minggu depan, Senin atau Selasa."

Belum kunjung usai, Fiqih menganggap Dimas sengaja memutarbalikkan fakta. Bahkan, lewat pengacaranya, Fiqih sempat menantang Dimas untuk melakukan sumpah pocong.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait